Kopertais Wilayah I Jakarta Gelar Sosialisasi Penguatan Tata Kelola SDM dan Rumpun Ilmu Dosen

Jakarta — Kamis, 27 November 2025. Kopertais Wilayah I Jakarta menyelenggarakan Sosialisasi Penguatan Tata Kelola SDM Dosen PTKIS serta penegasan rumpun ilmu keagamaan dalam proses kenaikan jabatan akademik. Kegiatan ini dihadiri oleh Koordinator Kopertais Wilayah I Jakarta, Prof. Dr. Sururin, M.Ag., Sekretaris Kopertais I Dr. Abdul Mu’in, serta narasumber utama Prof. Dr. Abd. Mujib, M.Ag.. Universitas Darunnajah turut hadir melalui perwakilan Duna Izfanna, M.Ed.Psy., Ph.D. selaku Dekan Fakultas Agama Islam dan Achmad Farouq Abdullah, M.Pd.I dari Biro SDM.

Dalam sambutannya, Prof. Sururin menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan akademik dan tata kelola SDM dosen PTKIS. Ia menyampaikan bahwa masih ditemukan ketidakjelasan dalam penentuan rumpun keilmuan pada proses penilaian jabatan fungsional, sehingga pemahaman mengenai peta jabatan, linearitas pendidikan, serta persyaratan publikasi ilmiah perlu terus diperkuat. Beliau juga menyoroti pentingnya menjaga integritas akademik, termasuk larangan menerbitkan artikel kenaikan pangkat di jurnal milik institusi sendiri. Menurutnya, pembinaan dosen harus dilandasi nilai cinta kepada Rasulullah, cinta kepada sesama, dan cinta kepada lembaga.

Sesi materi kemudian dilanjutkan oleh Dr. Abdul Mu’in dan Prof. Abd. Mujib yang menyampaikan penjelasan komprehensif mengenai regulasi terbaru jabatan fungsional dosen. Prof. Mujib menekankan bahwa proses menuju jabatan profesor membutuhkan kesabaran dan ketekunan, serta memiliki dampak besar terhadap mutu akademik dan akreditasi institusi. Ia memaparkan sejumlah perubahan kebijakan, antara lain kewajiban publikasi Sinta 2 untuk kenaikan ke Lektor Kepala dan satu artikel Scopus untuk pengajuan Guru Besar, penghapusan sistem loncat jabatan, serta ketentuan bahwa kepakaran dosen dinilai berdasarkan ijazah terakhir dan disertasi. Linearitas antara pendidikan, pengajaran, dan penelitian menjadi syarat mutlak.

Para narasumber juga menekankan pentingnya integritas dan ketelitian dalam proses administrasi pengajuan kepangkatan. Aturan yang disoroti antara lain batas maksimal plagiarisme 25 persen, larangan pemalsuan dokumen, larangan menerbitkan artikel pada jurnal milik institusi pengusul, serta kewajiban memilih jurnal bereputasi dan tidak termasuk kategori predator maupun hijacked. Selain itu, dokumen administrasi diwajibkan disusun rapi, jelas, dan mudah diverifikasi.

Melalui kegiatan ini, Kopertais Wilayah I Jakarta berharap seluruh PTKIS dapat memahami peta jabatan akademik, regulasi terbaru, dan pentingnya etika ilmiah dalam proses kenaikan jabatan dosen. Sosialisasi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola SDM serta meningkatkan mutu perguruan tinggi keagamaan secara berkelanjutan. Universitas Darunnajah menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam pengembangan dosen dan peningkatan kualitas pendidikan tinggi keagamaan di Indonesia.

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *