Tujuan

  1. Menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi di bidang Hukum keluarga Islam, Manajemen Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, dan Pendidikan Islam Anak Usia Dini yang dilandasi nilai-nilai keIslaman, yang mampu bekerjasama dan dapat memberikan kontribusi nyata di tingkat nasional dan internasional.
  2. Menghasilkan sistem pendidikan dan pengajaran yang memenuhi standar kompetensi Hukum keluarga Islam, Manajemen Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, dan Pendidikan Islam Anak Usia Dini dengan penerapan kurikulum berbasis KKNI dan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dalam bidang pendidikan.
  3. Menghasilkan Penelitian, mengembangkan dan mengaplikasikan berbagai disiplin ilmu yang berkaitan dengan Hukum keluarga Islam, Manajemen Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, dan Pendidikan Islam Anak Usia Dini yang berguna bagi kepentingan masyarakat.
  4. Menghasilkan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang Hukum keluarga Islam, Manajemen Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, dan Pendidikan Islam Anak Usia Dini untuk membantu memecahkan permasalahan dan memberikan kontribusi.
  5. Menciptakan iklim akademik melalui penyelenggaraan seminar, mendatangkan dosen tamu dan berbagai bentuk kegiatan kecendekiawanan.
  6. Menghasilkan kegiatan dan program kerjasama dengan berbagai lembaga terkait, dalam lingkup lokal, nasional, maupun internasional dalam rangka pengembangan ilmu pendidikan anak usia dini dan mendukung kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi.